LINGKAR BANDUNG COM - Guna menyederhanakan perizinan dan memberikan fasilitas dalam berusaha, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 15 September 2014, telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perpres PTSP) dan Peraturan Presiden Nomor 98 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Perpres IUMK).
Perpres PTSP ini ditetapkan sebagai penyempurnaan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal.
"Pelayanan Terpadu Satu Pintu dimaksudkan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau," bunyi Perpres tersebut.
Dalam Perpres PTSP ini ditegaskan, bahwa jangka waktu pelayanan PTSP tersebut ditetapkan paling lama 7 hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen Perizinan dan Nonperizinan secara lengkap dan benar.
Adapun penyelenggaraan PTSP dilaksanakan oleh:
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk pelayanan perizinan / nonperizinan di bidang penanaman modal yang merupakan urusan Pemerintah;
- Pemerintah provinsi untuk pelayanan pelayanan perizinan / nonperizinan dari urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi urusan provinsi, lebih lanjut dilakukan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (BPMPTSP);
- Pemerintah kabupaten / kota untuk pelayanan pelayanan perizinan / nonperizinan dari urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi urusan kabupaten / kota, lebih lanjut dilakukan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten / Kota (BPMPTSP) Kabupaten / Kota.
Dalam rangka penyederhanaan perizinan / nonperizinan, Perpres PTSP juga mengamanatkan kepada Menteri / Kepala Lembaga untuk melakukan penyederhanaan tahapan memperoleh setiap jenis perizinan dan nonperizinan yang berada dalam lingkup tugasnya paling lambat 12 bulan sejak Perpres ini diundangkan.
Perpres IUMK
Selain Perpres PTSP, pada 15 September 2014 itu, Presiden SBY juga menandatangani Perpres IUMK sebagai komitmen Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan upaya pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil.
"Dengan Perpres IUMK ini, izin kepada pelaku usaha mikro dan kecil dilakukan secara sederhana melalui penerbitan izin dalam bentuk naskah satu lembar," bunyi Perpres tersebut.
Selain itu, akses pelayanan juga disederhanakan, yakni dengan mendekatkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada pelaku usaha mikro dan kecil melalui pendelegasian wewenang kepada perangkat daerah kabupaten / kota yang terdekat dengan pelaku usaha mikro dan kecil, yaitu Camat.
IUMK sebagaimana diatur dalam Perpres ini, diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan yang akan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri. Pemberian IUMK kepada usaha mikro dibebaskan dari biaya, retribusi, dan / atau pungutan lainnya, sedangkan untuk usaha kecil diberikan keringanan dengan tidak dikenakan biaya, retribusi, dan / atau pungutan lainnya.
Untuk memastikan berjalannya kebijakan ini, Perpres IUMK menugaskan Menteri Dalam Negeri untuk mengoordinasikan pembangunan dan pengawasan penyelenggaraan IUMK dengan kementerian / lembaga pemerintah nonkementerian terkait dan pemerintahan daerah. Sedangkan, Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan IUMK kepada Bupati / Walikota. (*)
Topics: Nasional
About Unknown
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Social Icons
Popular Posts
-
BANDUNG - Gedong Budaya Sabilulungan yang mulai dibangun tahun 2010 lalu, menurut sejumlah para pelaku seni dan budaya merupakan gedong keba...
-
LINGKAR BANDUNG COM - Asep Sunandar Sunarya adalah seorang maestro wayang golek. Dalam dunia pendalangan sering dipanggil Ki Asep Sunandar...
-
Bintang Fajar Jl. Jend. Sudirman No. 225 Bandung Bintang Mas Jl. Jend. Sudirman No. 289 Bandung Braga Sky Jl. Suniaraja No.7-10 Bandung Caes...
-
( SJO, SUMEDANG ) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat mendorong penggunaan atau menyertakan aksara atau huruf Sunda pad...
-
Deddy Mizwar lahir di Jakarta, 5 Maret 1955 adalah seorang aktor senior dan sutradara Indonesia. Deddy Mizwar merupakan Putra ke 4 dari 7 be...
-
Anggun Jl. Jend. Sudirman No. 283 Bandung Arena Jl. Astana Anyar No. 49 Bandung Duta Jl. Dalem Kaum No. 86 Bandung Monaco Jl. Jend. Sudirman...
-
(SJO, BANDUNG) Petugas Polda Jabar malam tadi menggelar Razia ke tempat kebugaran pria Pandora di Jalan Braga, Rabu (11/12) Malam. Puluhan ...
-
LINGKAR BANDUNG COM - Baru sekitar Juni harga terbaru keluar, tapi 2,5 bulan kemudian harga sudah naik lagi.. walau tidak semuanya naik. Ha...
-
BANDUNG- Polrestabes Bandung gelar Silaturahmi Brigadir RW, sebanyak 1500 Brigadir pagi tadi berkumpul di GOR KONI Kota Bandung, Jalan Jaka...
-
Daftar lokasi dan nomor telepon apotik Jaga 24 Jam di kota Bandung. 1. Apotik Kimia Farma 43. Jl. Buah Batu No. 259. Telp (022) 730 5019 2...
Categories Post
Recent Comments
Categories
- Asep Sunandar Sunarya
- ATM
- ATM. BNI
- Bandung Raya
- Bank Mandiri
- Belanja
- Birokrat
- Bisnis
- BRI
- budaya
- Butik
- Dadang Naser
- Deddy Mizwar
- Destinasi
- Diskotik
- Entis Sutisna
- Even
- Factory Outlet
- Features
- FO
- Hiburan
- Hiburan Malam
- Hotel
- Hotel Bandung Barat
- Hotel Kabupaten Bandung
- Hotel Kota Bandung
- Hotel Kota Cimahi
- Hukum
- Iklan
- Info KUKM
- Inohong
- Internasional
- Jajanan
- Jalaluddin Rakhmat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kafe
- Karaoke
- Kawah Putih
- Kepolisian
- Kesehatan
- Klub Malam
- Komunitas
- Kota Bandung
- Kota Cimahi
- Kriminalitas
- Kuliner
- Kurnia Agustina
- Lingkar Jabar
- Lingkungan
- Mall
- Muchtar Adam
- Nasional
- Olahraga
- Oleh-oleh
- Olga Syahputra
- Orbitiuari
- Pameran
- Parlementaria
- Pendidikan
- Penerbangan
- Perguruan Tinggi
- Perjalanan Kereta Api
- Pertunjukan
- Petualangan
- Pilwalkot
- Plaza
- politik
- Profil Desa
- Properti
- Pub
- Public Service
- Raffi Ahmad
- Rekreasi
- Relaksasi
- Rental
- Ridwan Kamil
- Rumah Makan
- Rumah Sakit
- Rute
- Sampurasun
- Selebriti
- Seniman
- Sentra Busana
- Sentra Kain
- Sentra Kaos
- Sentra Sepatu
- Seremoni
- Sosok
- Stramberry
- Sule
- Supermarket
- Suvenir
- Tekno
- Tradisional
- Transportasi
- Travel
- Video
- Wisata
- Wisata Alam
- Wisata Budaya
- Wisata Edukatif
- Wisata Sejarah
- Zona Desa
Tags Cloud
- Asep Sunandar Sunarya
- ATM
- ATM. BNI
- Bandung Raya
- Bank Mandiri
- Belanja
- Birokrat
- Bisnis
- BRI
- budaya
- Butik
- Dadang Naser
- Deddy Mizwar
- Destinasi
- Diskotik
- Entis Sutisna
- Even
- Factory Outlet
- Features
- FO
- Hiburan
- Hiburan Malam
- Hotel
- Hotel Bandung Barat
- Hotel Kabupaten Bandung
- Hotel Kota Bandung
- Hotel Kota Cimahi
- Hukum
- Iklan
- Info KUKM
- Inohong
- Internasional
- Jajanan
- Jalaluddin Rakhmat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kafe
- Karaoke
- Kawah Putih
- Kepolisian
- Kesehatan
- Klub Malam
- Komunitas
- Kota Bandung
- Kota Cimahi
- Kriminalitas
- Kuliner
- Kurnia Agustina
- Lingkar Jabar
- Lingkungan
- Mall
- Muchtar Adam
- Nasional
- Olahraga
- Oleh-oleh
- Olga Syahputra
- Orbitiuari
- Pameran
- Parlementaria
- Pendidikan
- Penerbangan
- Perguruan Tinggi
- Perjalanan Kereta Api
- Pertunjukan
- Petualangan
- Pilwalkot
- Plaza
- politik
- Profil Desa
- Properti
- Pub
- Public Service
- Raffi Ahmad
- Rekreasi
- Relaksasi
- Rental
- Ridwan Kamil
- Rumah Makan
- Rumah Sakit
- Rute
- Sampurasun
- Selebriti
- Seniman
- Sentra Busana
- Sentra Kain
- Sentra Kaos
- Sentra Sepatu
- Seremoni
- Sosok
- Stramberry
- Sule
- Supermarket
- Suvenir
- Tekno
- Tradisional
- Transportasi
- Travel
- Video
- Wisata
- Wisata Alam
- Wisata Budaya
- Wisata Edukatif
- Wisata Sejarah
- Zona Desa
Tidak ada komentar: