» » Polda Jabar Gagalkan Peredaran 330 Kilogram Ganja

(SJO, BANDUNG) - Keberadaan narkoba jenis ganja senilai hampir Rp 1 miliar siap edar berhasil diungkap jajaran Polda Jabar. Berdasarkan hasil pengembangan, peredaran ganja tersebut dikendalikan dari dalam lembaga pemasyaratan.

"Salah satu tersangka yang kami tangkap menyebutkan dia mendapat pesan perintah dari Lapas Cipinang. Siapa pemberi perintahnya masih dalam pengembangan karena penghuni Lapasnya menggunakan nama samaran dalam berkomunikasi," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Hafriyono di Bandung, Senin (28/10).

Dalam operasi di kawasan Parung Panjang Kabupaten Bogor itu, barang bukti ganja yang diamankan mencapai 330 Kg. Dua tersangka yakni EH dan IS ditangkap. Tiga orang terkait lainnya, HS asal Aceh, OP yang berperan sebagai penghubung, dan DK sebagai pemasaran masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus itu bermula dari penangkapan EH yang mempunyai paket sedang ganja di SPBU Jagabaya, Bogor pada Sabtu (12/10) lalu. Dari hasil pengembangan itu muncul nama IS. Dari penggeledahan di rumah kontrakannya, ganja 330 Kg itu ditemukan.

"Satu kilogram ganja itu nilainya Rp 3 juta, dikalikan saja 330 Kg, angkanya hampir satu miliar," katanya atas ganja yang bernilai sekitar Rp 990 juta itu.

Penangkapan tersebut juga menghindarkan sekitar 330 ribu pengisap konsumsi ganja dengan hitungan konsumsi per satu gram untuk melinting.

Adanya petunjuk yang mengarah ke Lapas didapat berdasarkan pelacakan hasil komunikasi melalui telepon seluler di antara tersangka. Kepada petugas, tersangka mengaku sudah terlibat dalam peredaran barang haram itu selama 5 bulan.

Pengiriman ganja kepada IS hanya dilakukan melalui sambungan telepon. Para tersangka tidak menggelar pertemuan khusus. Pengantaran ganja itu pun terkesan unik. IS menerima barang terlarang itu di pasar.

"IS yang diberi pekerjaan berdasarkan perintah dari dalam Lapas ini menerima barangnya melalui Pasar Cimanggis, Bogor. Jadi seolah-olah sebagai kiriman sayur mayur. Diangkut mobil pick up dan dimasuk karung, dan ditaruh di salah satu bagian pasar sebelum diambil IS," katanya.

Terkait pengendalian dari Lapas, penyidik Polda Jabar tengah mencari jati diri sebenarnya penghuni Lapas Cipinang. Petugas baru mengantongi sinyal komunikasi itu dari dalam Lapas.

Pencocokan nama yang disebut tersangka terkendala nama berdasarkan data register. Karena itu, mereka terus berupaya melakukan kroscek guna mengungkapnya.(r22)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply