Add caption |
Penetapan lahan itu menjadi Taman Kehati mendahului terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) No 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati.
Hal itu, menurut Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jabar, Anang Sudarna, karena kesadaran terhadap pentingnya keberadaan kawasan konservasi ex situ, koleksi berbagai tumbuhan lokal, langka, sumber benih dan bibit (gen bank), pusat pendidikan keanekaragaman hayati, pusat rekreasi/wisata, dan kawasan ruang terbuka hijau (RTH).
Inisiatif Pemprov Jabar itu mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sehingga dijadikan sebagai pilot project pengelolaan Taman Kehati. Kemudian dengan lahirnya permen itu, KLH hingga akhir 2013 sudah mengembangkan 24 Taman Kehati di sejumlah provinsi, antara lain di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Lampung, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan.
"Perhatian KLH yang diberikan kepada pemprov pengelola Taman Kehati, yakni mengalokasikan dana pada APBN melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 300 juta per tahun," kata Asisten Deputi Kehati dan Pengendalian Kerusakan Lahan KLH Antung Dedy R kepada Suara Karya usai memberikan sambutan Press Tour KLH ke Taman Kehati di Jatinangor, Sumedang, Provinsi Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), 5 November 2013, KLH membuat tema peringatan, "Puspa dan Satwa Sahabat Kita Bersama, Stop Kepunahannya".
Sejak 2010, BPLHD Jabar, menurut Anang Sudarna, telah melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat (bersinergi), melibatkan para petani penggarap lahan untuk menanam ribuan pohon (89 jenis tanaman) lokal, langka, dan endemik (menetap di lahan tertentu), sehingga saat ini kondisi Taman Kehati Sumedang sudah jauh lebih hijau.
"Kita telah membina lebih kurang 152 petani penggarap lahan untuk merawat puluhan ribu pohon yang sudah kita tanam di lahan itu. Mereka kita beri nama Kelompok Tani Taman Kehati. Secara periode para petani kita undang untuk mengikuti pelatihan-pelatihan, sehingga mereka memiliki wawasan dan rasa memiliki Taman Kehati ini," ujar Kepala Bidang Konservasi BPLHD Provinsi Jabar Dewi Nurhayati.
Pada masa mendatang, menurut Dewi, petani dan anak cucunya akan merasakan manfaat dari apa yang telah dikerjakan sekarang. Lambat tetapi pasti, warga mendukung kegiatan penghijauan itu.
"Sekarang para petani menggarap lahan menanam palawija, sayuran, tembakau, sambil merawat pohon produktif seperti pohon rambutan, mangga, avokat, nangka, petai, bambu, dan lain-lain. Setelah di Taman Kehati pohonnya menjadi besar, tentu penghasilan dari pertaniannya berkurang karena palawija kalah dengan pohon-pohon yang sudah besar. Tetapi, mereka kita bantu agar beralih membuka penginapan, warung, dan lain-lain. Sebab, setiap hari akan banyak pengunjung khususnya mahasiswa yang melakukan penelitian dan wisatawan yang ke Taman Kehati ini," ucap Dewi Nurhayati.
Gerakan pemberadayaan sinergi masyarakat dan BPLHD untuk menghijaukan lahan di pegunungan Pasir Gantung di wilayah Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, itu ternyata mengundang perhatian dari berbagai pihak.
PT Pertamina Tbk telah memberikan komitmennya membantu, membina perawatan tanaman di blok V. Kemudian PT Pupuk Kujang juga telah membantu pupuk untuk tanaman. "Ke depan kita terus mengajak perusahaan-perusahaan besar yang memiliki program CSR agar mereka membantu perawatan berbagai pohon di Taman Kehati ini," tutur Dewi.
Ketua Kelompok Taman Kehati Desa Sindangsari Udin Maja mengatakan, kendala yang dihadapi para petani penggarap di Taman Kehati yakni penyiraman pohon yang masih kecil (kurang dari satu tahun) pada saat musim kemarau seperti sekarang. "Cukup sulit mengangkut air hingga ke atas bukit. Ibu-ibu anggota Kelompok Taman Kehati harus bersusah payah mencari dan membawa air untuk menyiram tanaman," ucap Udin.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Kelompok Taman Kehati Mumun Setiawati. "Maunya kita mendapat perhatian, lebih, diberi uang setiap bulan agar ibu-ibu semangat memelihara, merawat tanaman," kata Mumun. (sk)
Tidak ada komentar: