» » Wamenkum HAM: Dana Kampanye Calon Kepala Daerah Wajib Diaudit

(SJO, BANDUNG) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar diskusi bertajuk 'Mewujudkan Pemilukada Yang Bersih Dari Politik Uang Untuk Menghasilkan Kepala Daerah Yang Tidak Koruptif”, di rumah makan D'Palm, Jalan Lombok, Kota Bandung, Senin (27/5/2013).

Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, diskusi ini diadakan untuk pengayaan bukan untuk menghakimi para pasangan calon yang bersaing di Pemilihan Walikota Bandung 2013 mendatang.
Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, serta dua pengamat politik yakni Fajroel Rahman dan Yudi latief.

Menurut Denny Indrayana, dana kampanye setiap calon wajib diaudit oleh akuntan publik, sehingga hasil pemilukada tidak tercemari oleh politik uang dan kemungkinan indikasi korupsi.

Untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang bersih dari kasus hukum pemerintah terus melakukan regulasi, selan untuk memudahkan pengawasan juga dalam rangka meningkatkan pendidikan politik.  “Terkait dana kampanye, dari waktu ke waktu kita memiliki aturan pembatasan dana masuk. Tetapi dana keluar kita agak sulit dibatasi,” ujar Wamenkum HAM.

Usai acara diskusi, Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, mengatakan, persiapan pelaksanaan Pilwalkot Bandung berlangsung lancer sesuai tahapan yang telah disusun. Dana untuk keperluan logistik sudah didistribusikan ke tingkat kecamatan dan kelurahan. “Tinggal untuk petugas di tempat pemungutan suara yang belum, karena memang belum diperlukan,” katanya. (SayahAndi)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply