» » KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Hakim Terkait Vonis Perkara Bansos

(SJO, BANDUNG) - KPK terus mengusut kasus suap Hakim Bandung terkait perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung. Dibantu aparat Polda Jawa Barat, KPK telah menggeledah rumah Dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jl Tirtasari 2 no. 12 dan rumah dinas di Kauman 56 Bandung.

Sebelumnya KPK juga memanggil dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yakni Aprilliyana Purba dan Usa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, dan anak buah Toto, Asep Triana. Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (22/3/2013) lalu. Saat itu KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi, di kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan berlangsung usai penyerahan uang suap di ruangan Hakim Setyabudi. KPK menyita uang tunai Rp 150 juta, yang ditengarai sebagai uang suap yang diterima Hakim Setyabudi. Termasuk, barang bukti uang Rp 350 juta yang ditemukan di mobil Asep Triana.

Setelah itu, KPK juga menangkap Herry Nurhayat di Kantor Pemkot Bandung. KPK juga sempat mengamankan Pupung, Bendahara Dinas DPKAD, dan seorang petugas keamanan PN Bandung. Namun, Pupung kemudian dilepas. karena dinilai tidak miliki keterkaitan dengan kasus ini. Uang suap disebut-disebut diberikan agar vonis para terdakwa kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung rendah. (R22)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply