» » KPK Periksa Dada Rosada dan Edi Siswadi

(SJO, JAKARTA) – KPK terus mengusut kasus dugaan suap terkait vonis perkara dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Kamis (23/5/13) siang KPK kembali memeriksa Walikota Bandung sebagai saksi untuk tersangka Toto Hutagalung.


Menjelang pemeriksaan, Dada enggan memberikan keterangan kepada wartawan, dan langsung  masuk ke gedung KPK. Senin (20/5) lalu, KPK juga sudah memeriksa Dada perihal dugaan suap kepada Wakil Ketua Pangadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono,  yang tertangkap tangan oleh KPK setelah menerima uang suap dari Asep, di ruang kerja di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam peristiwa tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 150 juta. Selain itu, di dalam mobil milik Asep, KPK juga menemukan uang yang jumlahnya diduga Rp 350 juta.

Selain telah dua kali memeriksa Dada, KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Walikota Bandung itu, di  Jalan Tirtasari 2 No 12 Bandung, dan Rumah dinas di Jalan Dalem Kaum No 26, kawasan Alun-alun Bandung.

Selain memeriksa Dada Rosada, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Pemkot Bandung, Edi Siswandi. Edi diperiksa juga sebagai saksi dalam perkara suap terkait pemulusan penanganan kasus Bansos di Bandung.

Nama Edi dan Dada muncul dalam Dakwaan kasus korupsi Bansos yang berjalan di pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, disebutkan Dada Rosada dan Edi yang dulu masih menjabat Sekretaris Daerah Pemkot Bandung adalah pihak yang diperkaya dalam kasus korupsi tersebut. Edi dan Dada disebut turut melakukan praktik tindak pidana korupsi bersama-sama dengan para terdakwa korupsi dana bansos. (R21)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply