» » KPK Periksa 3 Kadis Terkait Kasus Suap Hakim

(SJO, JAKARTA) - KPK terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono (ST) terkait perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung. Senin (6/5/13) KPK memanggil Tiga Kepala Dinas, yakni Kadis Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi, Kadis Pendidikan Kota Bandung, Oji Mahroji, dan Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya kota Bandung,Rusjaf Adimenggala.

“Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ST,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha,Senin (6/5/2013)
.
Selain tiga Kadis, KPK juga memanggil PLT Seketaris Daerah kota Bandung Yosi Irianto dan tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Setya Budi Tejo Cahyono,. Herry Nurhayat, dan Toto Hutagalung,

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Setyabudi Tejocahyono yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri bandung karena tertangkap tangan seusai menerima uang suap dari Asep Triana. KPK menyita uang tunai Rp150 juta yang ditengarai sebagai uang suap yang diterima Hakim Setyabudi. Termasuk barang bukti uang Rp350 juta yang ditemukan di mobil milik Asep Triana.

Selain Hakim Setyabudi, tiga orang lainnya juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Ketiga orang tersebut adalah Asep Triana, Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung yang juga Ketua Ormas Gasibu Padjajaran.(R21)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply