» » Anggaran Tiap Desa Tidak Harus Sama

LINGKAR BANDUNG COM - SEYOGYANYA, setiap anggaran desa harus memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan pemerataan. Dimata Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip azas keadilan bukan berarti harus merata dalam memberikan anggaran ke setiap desa di wilayah Kabupaten Bandung. Asas keadilan untuk suatu desa menurutnya harus memperhatikan keanekaragaman, potensi dan permasalahan di masing-masing daerahnya.

Hal itu terungkap pada Acara Pembukaan Sosialisasi Peraturan Bupati Bandung Nomor 31 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Penguatan Pembangunan Perdesaan (P-4) yang dipusatkan di Gedung Korpri Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Soreang, Rabu (24/09).

Sedikitnya 1.170 peserta terdiri dari Tim Pembina P4 Kabupaten Bandung, Kasi Pemberdayaan, para camat, kepala desa, unsur BPD, LPM dan bendahara desa se-Kabupaten Bandung mengikuti kegiatan tersebut.

"Dari 270 desa yang tersebar di Kabupaten Bandung keanekaragaman daerah, potensi dan masalahnya pasti berbeda-beda. Misalnya di desa tertentu, angka kemiskinannya sangat tinggi, dalam hal penganggarannya harus lebih besar dibanding desa lainnya agar tingkat kemiskinannya bisa menurun", ucap Dadang Naser.

Dalam hal pengelolaannya, Dadang mengingatkan agar para kepala desa dapat bisa mengeluarkan program-program pro rakyat dan sesuai koridor hukum. "Gunakan anggaran secara bijak, hindari kegiatan dan program yang dapat mengundang persoalan hukum, dari setiap kegiatan lebih baik dicari barokahnya untuk keselamatan dunia akhirat", tegas Dadang M.Naser.

Ia menilai, desa merupakan front terdepan dalam memajukan pembangunan daerah di Kabupaten Bandung. Pemerintahan dan masyarakat desa berperan penting dalam mengurus serta mengatur rumahtangganya sesuai kebutuhan dan budaya setempat.

"Saya berharap kemampuan manajemen pengelolaan keuangan desa bisa dikelola secara tertib, taatpada peraturan perundang-undangan, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi warganya", tandasnya pula.

Kepala Bidang PKPPM Badan Pemberdayaan Masyarakatdan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung, Drs. Bambang Sukmawijaya, M.Si menyebutkan kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 September.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap para peserta memperoleh kesepahaman dan kesepakatan bersama antar pelaku pembangunan mengenai kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan Pemkab Bandung pada tahun 2014.

"Peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan insfrastruktur di perdesaan merupakan salah satu bagian terpenting dari komitmen Pemkab Bandung, mudah-mudahan melalui kegiatan ini harapan tersebut dapat tercapai", imbuhnya Bambang. (*)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply