» » Masih Banyak Perlintasan KA Rawan Kecelakaan

(SJO, BANDUNG) — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 2 (Daop 2) menyatakan, di Jawa Barat terdapat 752 pelintasan kereta api dan jalan raya. Sebanyak 122 di antaranya merupakan pintu pelintasan sebidang resmi yang tiap-tiap pintunya dijaga oleh 4 orang petugas jaga lintasan (PJL).

"Dari 752 perlintasan, 54 pelintasan sudah dialihfungsikan menjadi tidak sebidang dengan cara membuat flyover dan underpass," kata Kepala Humas PT KAI Daop 2, Jaka Jarkasih, saat ditemui di ruangannya, Selasa (10/12/2013).

Dari rincian tersebut, kata Jaka, sebanyak 576 pintu pelintasan dapat dikatakan rawan kecelakaan. Pasalnya, pelintasan tersebut sebagian ada yang resmi, tetapi tidak dijaga oleh petugas PT KAI dan ada pula yang liar tanpa pintu, serta tanpa penjagaan.

Diakui Jaka, untuk memaksimalkan penjagaan pada pelintasan tersebut memang sulit. Pasalnya banyak warga yang membandel dan membuat sendiri pelintasan. Padahal, ketentuan dalam right of way (ROW) perkeretaapian, 12 meter dari titik tengah rel harus benar-benar steril.

"Menurut UU Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, perpotongan jalan kereta api menjadi tanggung jawab pemerintah pusat (Kemenhub) dan pemerintah saerah," ujarnya.

Jaka menambahkan, maraknya kecelakaan di pintu pelintasan kereta api seperti di Bintaro kemarin hanya bisa diantisipasi dengan cara membuat pelintasan menjadi tidak sebidang.

"Sebenarnya hanya dibuat underpass dengan box culvert atau dibuat flyover. Tidak perlu yang terlalu megah, yang sederhana saja," bebernya. (kpo)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply