» » Pemkot Bandung Dapat Penghargaan E-Procurement

BANDUNG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima penghargaan E-Procurement dari pemerintah pusat karena dinilai berhasil dalam lelang pengadaan barang dan jasa.

Penghargaan diterima Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dari Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono, di Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Menurut Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil, Kota Bandung menjadi salah satu pemerintahan terbaik dalam penyelengaraan lelang pengadaan barang dan jasa. Dalam hal ini, Pemkot Bandung memiliki inovasi kontrak lelang ini secara elektronik.

"Terkait hal ini, sistem dari hulu sampai hilir yang dilakukan oleh Pemkot Bandung dilakukan secara elektronik. Sehingga semuanya menjadi transparan dan diketahui oleh masyarakat secara luas," ujar Emil.

Menurut Emil, dengan sistem elektronik ini, lelang pengadaan barang dan jasa dipastikan akan jauh dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) karenalelang pengadaan barang dan jasa sangat sarat dengan praktek KKN.

"Semua pengadan barang dan jasa dimasukkan dalam sistem elektronik ini, sehingga daftar perencanaannya bisa diakses oleh semua orang. Selama ini lelang pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu pemicu terjadinya KKN," ujar Emil.

Emil mengatakan, sistem elektronik ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dalam sistem elektronik ini.

Jika dibandingkan dengan sistem manual, sistem elektronik ini banyak manfaatnya. Pasalnya, sistem elektronik ini bisa menghemat biaya sebesar Rp 100 miliar.

"Jika dengan manual biayanya bisa mencapai Rp 700 Miliar. namun dengan sistem elektronik ini, hanya membutuhkand ana Rp 600 miliar," ujarnya.

Emil mengatakan, sisa hemat uang lelang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain seperti pendidikan dan yang lainnya.(tbn)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply