(SJO, BANDUNG) Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) pagi tadi datangi Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh No.36, Kota Bandung, Rabu (06/11). Kedatangan mereka guna menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Rp3,2 juta dan dihapuskannya kerja kontrak.
Ratusan buruh dengan berseragam merah-merah bertuliskan KASBI menggelar aksinya di halaman Gedung DPRD, sambil berorasi mereka mengecam kebijakan sistem kerja kontrak.
Mereka juga protes atas acuan KHL kota bandung sebesar 1,5 Juta, sedangkan berdasarkan hasil survey KASBI ada selisih sebesar 24 persen, yang seharusnya sebesar 1,9 juta rupiah. Sudaryanto juga mengatakan “Acuan KHL yang sekarang tidak sesuai, maka harus dikaji ulang. Kita mendesak agar tuntutan kita dikabulkan,” jelasnya.(Sc/Bt)
Ratusan buruh dengan berseragam merah-merah bertuliskan KASBI menggelar aksinya di halaman Gedung DPRD, sambil berorasi mereka mengecam kebijakan sistem kerja kontrak.
Mereka juga protes atas acuan KHL kota bandung sebesar 1,5 Juta, sedangkan berdasarkan hasil survey KASBI ada selisih sebesar 24 persen, yang seharusnya sebesar 1,9 juta rupiah. Sudaryanto juga mengatakan “Acuan KHL yang sekarang tidak sesuai, maka harus dikaji ulang. Kita mendesak agar tuntutan kita dikabulkan,” jelasnya.(Sc/Bt)
Tidak ada komentar: