» » Puluhan Pabrik di Jabar Buang Limbah ke Citarum

(SJO, BANDUNG) --  Sebanyak 31 pabrik di Jawa Barat membuang limbah cair ke aliran Sungai Citarum. Dari 31 pabrik tersebut, 11 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Bandung. Hasil tersebut berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota BPK RI bidang audit lingkungan, Ali Masykur Musa, yang melakukan inspeksi mendadak ke Sungai Citarum menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi sungai. Ia menilai pemerintah pusat, provinsi, daerah dan DPR RI tidak menunjukkan kinerja yang baik untuk membereskan permasalahan pencemaran sungai.

"Sejak enam bulan lalu kami sudah menyerahkan hasil audit lingkungan. Ada 31 pabrik di Jabar yang melakukan pencemaran lingkungan. Sebanyak 11 di antaranya berasal dari Kabupaten Bandung," kata Ali disela kunjungan ke salah satu pabrik di Majalaya, Minggu (6/10/2013).

Pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera melakukan tindakan. Dalam peraturan, jika dalam 60 hari tidak ada tindak lanjut maka perusahaan tersebut harus diproses hukum. Dari 31 perusahaan tersebut, delapan pabrik terindikasi pidana lingkungan.  Empat pabrik berada di Kabupaten Bandung serta empat lainnya berada di Purwakarta.

"Tapi saya kecewa. Setelah dicek kembali di lapangan, kondisinya ternyata tetap saja sama dengan enam bulan lalu. Tidak ada perubahan yang terjadi," ujar Ali.

Selain itu ada 23 pabrik lain yang membuang limbah cair melebihi baku mutu lebih dari satu kali. Tujuh pabrik berada di Kabupaten Bandung dan 16 di Kabupaten Bandung Barat. Pabrik tersebut melanggar Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Aliran Sungai Citarum ini 25 persen masuk ke tiga waduk yaitu Cirata, Jatiluhur dan Saguling. Air dari ketiga waduk itu 70 persennya digunakan untuk kebutuhan air warga Jakarta. Ini kan bisa menganggu kesehatan semua warga yang dialiri Sungai Citarum," ujarnya.

Selain melakukan pengecekan ke pabrik di Majalaya, Ali juga melakukan peninjauan ke aliran Sungai Citarum di Majalaya. Berdasarkan pantauan terlihat jelas limbah cair berwarna hitam pekat dari salah satu pabrik di Desa Sukamaju, dibuang melalui pipa besar ke aliran Sungai Citarum. Limbah cair tersebut diduga dibuang tanpa melalui proses Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). (tim)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply