» » KPK Periksa Sekretaris Partai Demokrat Jabar

(SJO, JAKARTA).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat Herlas Juniar. Pemeriksaan itu terkait kasus penerimaan hadiah dalam pembangunan proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan (Herlas) hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Senin (7/10/23).

Anas disangka menerima hadiah terkait pembangunan P3SON Hambalang. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka dilakukan melalui Surat Perintah Penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 22 Februari 2013 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Dalam penyidikan, KPK memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan pelaksanan Kongres Partai Demokrat di Kota Baru Parahyangan pada 2010. Penyidik menelusuri adanya aliran dana ke arena tersebut.

Ketua Komisi Pengawas Daerah DPD PD Jabar, Yan Rizal Usman, mengatakan, saat kongres itu digelar, Herlas adalah koordinator tim sukses pemenangan Anas untuk wilayah Jabar.

"Dia memang kader partai. Namun kami tidak akan menghalangi atau mengintervensi proses hukum yang berjalan. Kalau memang ada kader kita yang terlibat dalam pelanggaran hukum, ya proses saja," ujarnya. (r22)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply