» » Kadispenda Jabar Masuk Penjara, Gubernur Langsung Tunjuk Pengganti

(SJO, BANDUNG) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Jawa Barat, Bambang Heryanto ahirnya masuk bui. Terpidana korupsi Biaya Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) senilai Rp 14,2 milyar itu kini mendekam di LP Sukamiskin Bandung.

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi, Bambang sampai di Lapas Sukamiskin pada Selasa (1/9/2013) pukul 17.36 WIB, dikawal petugas Kejari Subang dan Kejati Jabar. Selain itu, Bambang juga didampingi keluarga dan kerabatnya.

Giri menjelaskan, Bambang ditempatkan di sel ruang bawah nomor 40. "Ia ditahan sendiri, tidak disatukan dengan tahanan lainnya," katanya.

Menurut Giri, sejak dimasukkan ke sel, Bambang hanya berdiam diri dan wajahnya tampak pucat. Selain itu, Bambang pun tidak mau makan. "Dia (Bambang, red) wajahnya pucat. Diam, tidak mau bicara, tidak mau makan. Ya, dia stres. Yang namanya orang masuk bui, pasti stres," ujar Giri.

Pihak lapas pun menginstruksikan petugas medis untuk memeriksa kesehatan Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Kadispenda Jabar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Subang itu dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk dieksekusi perihal turunnya putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, ia langsung menyerahkan diri ke Kejari Subang. Kemudian, pihak Kejari dan Kejati Jabar mengantarkan Bambang ke Lapas Sukamiskin.

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menetapkan, terdakwa Bambang harus menjalani hukuman dua tahun penjara dan membayar denda Rp 50 juta, dengan ketentuan, jika tidak bisa membayarnya maka diganti penjara selama dua bulan. Putusan lainnya, terdakwa Bambang juga harus mengembalikan uang kepada negara sebesar Rp 913.144.250. Uang itu sudah terlanjur diterimanya sebagai insentif atau tambahan penghasilan di luar gaji saat Bambang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Subang.

Tunjuk Pengganti

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menunjuk Iwa Karniwa untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) untuk menggantikan Bambang Heryanto. Iwa Karniwa saat ini menjabat sebagai Asisten Daerah provinsi Jawa Barat.

Meski diberi mandat sebagai Plt Kadispenda Jabar, Iwa Karniwa tetap akan menjalankan tugasnya sebagai Asisten Daerah Pemprov Jabar alias merangkap tugas. Masa tugas sebagai Plt maksimal satu tahun sampai ditunjuknya pejabat definitif.

"Maksimal satu tahun, tapi kita nggak mau lama-lama, kasihan dia sudah punya tugas sendiri. Untuk kriteria pejabat definitif yang penting bisa memimpin," terang Heryawan.

"Semua kewenangan sebagai Kadispenda dimiliki (Iwa Karniwa) kecuali membuat kebijakan," pungkas Aher.(don)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply