» » Polda Akan Panggil Paksa Karyawan Jika Tak Penuhi Panggilan Kedua



(SJO, BANDUNG) - Polda Jawa Barat mengagendakan pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturohman (KF) kali kedua pada besok. Jika dalam pemanggilan tersebut KF tidak datang, maka polisi akan melakukan pemanggilan paksa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua pada hari Jumat, 31 Mei.

“Agenda pemanggilan, besok beliau akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB sesuai dengan surat panggilan kedua kita,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (4/6/2013).

Polisi berharap, KF yang menjadi seorang pejabat publik dan sebagai warga Negara yang baik agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Besok kalau tidak datang, kita buat panggilan ketiga disertai surat perintah membawa atau yang biasa disebut jemput paksa,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar sudah menetapkan Karyawan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran video porno Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Meski berstatus tersangka, Karyawan ternyata tetap mendaftarkan ke KPUD Kabupaten Bogor sebagai Bupati Bogor.

Pendaftaran Karyawan pada 30 Mei dilakukan setelah dirinya mendapat surat rekomendasi pencalonan dari DPP PDIP. Karyawan Faturachman mendaftar dengan pasangannya Adrian Arya Kusuma yang merupakan mantan birokrat di Kabupaten Bogor.

Karyawan Faturachman mengaku siap melawan kekuatan besar dari gabungan Parpol dan dia yakin kasus yang menimpanya merupakan kriminalisasi terhadapnya.(r22)

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply